Kontributor : Fetta NS / Editor : Muh. Hefni & Tim Redaksi
Probolinggo (Kraksaan) – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur turut mendukung kegiatan fasilitasi perizinan usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo bagi pelaku usaha pengasapan ikan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/7).
Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan legalitas usaha sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha hasil perikanan. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan BPJPH memberikan sosialisasi mengenai penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan mekanisme sertifikasi halal.
Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal, M. Fauzi, S.Ag.,M.HI, menyampaikan bahwa legalitas usaha melalui NIB merupakan langkah awal yang penting sebelum pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal.
“Produk pengasapan ikan merupakan salah satu produk unggulan yang memiliki potensi pasar yang luas. Oleh karena itu, selain memiliki legalitas usaha, pelaku usaha juga perlu memahami pentingnya sertifikat halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin siap memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Dinas Perikanan, DPMPTSP, dan BPJPH menjadi bentuk pelayanan terpadu yang memudahkan pelaku usaha memperoleh informasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu kegiatan.

Usai kegiatan fasilitasi di Kalibuntu, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal, M. Fauzi, S.Ag., M.HI, beserta jajaran melanjutkan agenda dengan melakukan audiensi bersama Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo guna memperkuat koordinasi pelaksanaan Program Jaminan Produk Halal di daerah.
Audiensi diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Moh. Sa’dun, S.Ag.,M.Pd, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam M. Imamudin Nur Fajri, S.Ag.,M.HI, serta Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Moch. Sugianto, S.Kom. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan sosialisasi, pendampingan, dan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo.
Melalui koordinasi yang semakin erat antara BPJPH, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, diharapkan semakin banyak pelaku usaha, khususnya sektor pengolahan hasil perikanan, yang memiliki legalitas usaha dan sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.
