Kontributor : Abd. Rahman / Editor : Lutfi Hidayat
LUMBANG, 27 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbang kembali mengingatkan kepada pasangan pengantin bahwa akad nikah bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan kunci utama dan fondasi kokoh serta sumpah-janji dalam membangun bahtera rumah tangga yang diridhoi.
Plt. Kepala KUA Lumbang, Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa dalam ikrar suci tersebut tersimpan janji setia yang mendalam, rasa saling percaya yang tulus, serta kesiapan penuh untuk memikul tanggung jawab bersama di bawah naungan ridho Allah SWT.
“Keberkahan yang terjalin saat prosesi akad diucapkan menjadi landasan spiritual, agar setiap pasangan mampu mengarungi samudera kehidupan, baik di saat suka maupun ketika diuji duka. Lebih lanjut, Hakim, sapaan akrabnya, menekankan bahwa tujuan akhir dari ikatan ini adalah membentuk keluarga yang sakinah (penuh kedamaian), mawaddah (penuh kasih sayang), dan rahmah (penuh belas kasih).
“Akad nikah adalah komitmen ibadah. Ketika pasangan memposisikan pernikahan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, maka tantangan sebesar apa pun akan dapat dilalui dengan kesabaran dan komunikasi yang baik,” ujarnya.
Melalui bimbingan perkawinan sebelum melangsung akad Nikah, pihak KUA Lumbang berharap agar setiap calon pengantin tidak hanya fokus pada kemeriahan resepsi, tetapi lebih mengutamakan kemantapan hati dan pemahaman akan hak serta kewajiban masing-masing pasangan sebelum memasuki gerbang pernikahan yang sakral.
