Kontributor : Fadlur Rohman, SH / Editor : Lutfi Hidayat
Kuripan, (30 Juli 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuripan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin Kamis pagi (30/07/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali tujuh pasang calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga sakinah maslahat melalui pendekatan problem solving.
Bimbingan menghadirkan tiga narasumber dari bidang kesehatan, keluarga berencana, dan penyuluhan agama untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kehidupan berumah tangga.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Kuripan, dr. Anum tentang Rumah Tangga Sehat. Dalam paparannya, dr. Anum menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental pasangan sebagai fondasi kehidupan keluarga. Ia juga menekankan perlunya menerapkan pola hidup sehat, menjaga kesehatan reproduksi, serta membangun komunikasi yang baik sebagai upaya menciptakan keluarga yang berkualitas.
Materi kedua disampaikan oleh Tiara Putri, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Kuripan, dengan materi Perencanaan dalam Rumah Tangga Anti KDRT. Ia menjelaskan bahwa perencanaan keluarga yang matang, komunikasi yang terbuka, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri merupakan langkah penting dalam membangun hubungan yang harmonis sekaligus mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah menjadi salah satu kunci terciptanya keluarga yang aman dan saling menghormati.
Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Ustadz Nur Rohmad, S.Pd.I, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kuripan, dengan materi Keluarga yang Berpedoman pada Akhlakul Karimah. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa nilai-nilai akhlak mulia, seperti kejujuran, tanggung jawab, kesabaran, saling menghargai, dan kasih sayang, menjadi pedoman utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Kuripan berupaya meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga. Pembekalan yang mencakup aspek kesehatan, perencanaan keluarga, dan pembinaan keagamaan diharapkan mampu menjadi bekal bagi peserta dalam membangun keluarga yang sakinah, maslahat, serta memiliki kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana melalui pendekatan problem solving.
